(Saat ini berlangsung Periode ke-3)
Mengisi Formulir Pembukaan Tabungan.
Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Melampirkan Fotokopi Legalitas Perusahaan, Kelompok, Organisasi, atau Lembaga (non perorangan).
Setoran awal minimal Rp100.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp10.000,-.
Saldo mengendap minimal Rp100.000,-.
Biaya penutupan rekening sebesar Rp25.000,-.
Program undian Tabungan Ukhuwah Periode III berlaku mulai 1 Agustus 2025 – 31 Juli 2026.
Setiap bulan, nasabah memperoleh poin berdasarkan saldo rata-rata tabungan. Untuk setiap Rp100.000,- dari saldo rata-rata, nasabah mendapat 1 (satu) poin, dan jumlah poin dihitung sesuai kelipatan saldo. Poin yang terkumpul akan dikonversi menjadi nomor kupon.
Pengundian hadiah berdasarkan poin yang dikumpulkan oleh nasabah, semakin banyak poin semakin besar kesempatan memenangkan hadiah.
Nasabah yang berhak diikutsertakan pada penarikan undian Tabungan Ukhuwah adalah nasabah Tabungan Ukhuwah yang memiliki saldo minimal sebesar Rp1.000.000,- pada bulan Juli 2026.
Bank Syariah BDS merupakan salah satu BPR Syariah terkemuka di Yogyakarta dengan 2 kantor cabang dan 1 kantor kas.
GRHA BDS
Jl Sisingamangaraja No 71, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta - 55153
PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera berizin dan diawasi oleh OJK.
PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Copyright © 2026 PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera • All Rights Reserved.