Tabungan Investasi Terencana
Mengisi Formulir Pembukaan Tabungan.
Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Bersedia Mengikuti Ketentuan Keikutsertaan Tabungan TIARA
Setoran awal minimal Rp100.000.
Setoran setiap bulan selanjutnya setara dengan setoran pertama.
Biaya penutupan rekening sebesar Rp50.000.
Nasabah bersedia, setuju dan berjanji untuk melakukan penempatan dana dan tidak melakukan penarikan atas dana tersebut selama jangka waktu yang sudah disepakati.
Bank Syariah BDS merupakan salah satu BPR Syariah terkemuka di Yogyakarta dengan 2 kantor cabang dan 1 kantor kas.
GRHA BDS
Jl Sisingamangaraja No 71, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta - 55153
PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera berizin dan diawasi oleh OJK.
PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Copyright © 2026 PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera • All Rights Reserved.