Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Tabungan Bisnis

tabungan bisnis bank syariah bds
syarat tabungan bisnis bank syariah bds

 

  • Fotokopi KTP
  • Mengisi Aplikasi Tabungan
  • Setoran awal minimal Rp10.000
Umum
  1. Tabungan Bisnis iB BDS menggunakan prinsip Wadiah.

  2. Apabila saldo pada buku tabungan berbeda dengan catatan Bank maka yang berlaku adalah saldo menurut catatan Bank.

  3. Apabila ada kesalahan pengkreditan dana oleh Bank, maka Bank berhak mendebet kembali dana tersebut dari rekening penabung.

  4. Dana penabung tidak dapat digantikan oleh orang lain

  5. Penabung wajib mengembalikan dana yang telah diambil yang berasal dari kesalahan pengkreditan atau kelebihan pembayaran oleh bank.

Penyetoran dan Penarikan
  1. Setoran awal tabungan minimal Rp10.000 (Sepuluh ribu rupiah) tabungan Wadiah Perorangan.

  2. Penarikan tunai di loket teller harus menunjukkan buku tabungan dan identitas diri

  3. Jika penarikan dikuasakan, maka slip penarikan cukup dilampiri materai.

Bagi Hasil :

Tabungan Bisnis iB BDS tidak mendapatkan apresiasi bonus maupun bagi hasil bulanan.

Biaya administrasi :
  1. Penggantian buku tabungan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 (Lima ribu rupiah)

  2. Penutupan rekening tabungan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000 (Sepuluh ribu rupiah)

Temukan Keberkahan dalam Menabung!

* Segala bentuk pendanaan di BPRS Barokah Dana Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar