Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Tabungan Pelajar

tabungan pelajar bank syariah bds
syarat tabungan pelajar bank syariah bds

 

  • Siswa dengan sekolah yang sudah bekerjasama
  • Foto kopi KK
  • Setoran pertama minimal Rp1.000
Umum
  1. Tabungan Pelajar iB BDS menggunakan prinsip Wadiah

  2. Apabila saldo pada buku tabungan berbeda dengan catatan Bank maka yang berlaku adalah saldo menurut catatan Bank.

  3. Apabila ada kesalahan pengkreditan dana oleh Bank, maka Bank berhak mendebet kembali dana tersebut dari rekening penabung.

  4. Dana penabung tidak dapat digantikan oleh orang lain

  5. Penabung wajib mengembalikan dana yang telah diambil yang berasal dari kesalahan pengkreditan atau kelebihan pembayaran oleh bank.

  6. Buku Tabungan Pelajar berlaku hingga tahun kelulusan.

Penyetoran dan Penarikan
  1. Setoran awal tabungan minimal Rp1.000 ( Seribu Rupiah )

  2. Penarikan tunai hanya bisa dilakukan di loket teller bank yang bekerja sama dengan pihak sekolah

  3. Penarikan tunai di luar loket bank sekolah, hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi tertulis dari sekolah

  4. Penarikan tunai hanya dapat dilakukan dengan menyertakan buku tabungan

  5. Penarikan tunai dapat dilakukan di teller bank di sekolah maupun di kantor

  6. Penarikan tunai hanya dapat dilakukan oleh orang tua dengan menyertakan FC KTP dan KK atau mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah.

Biaya administrasi :
  1. Tanpa biaya administrasi

  2. Pengantian buku tabungan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 ( Lima ribu rupiah )

Temukan Keberkahan dalam Menabung!

* Segala bentuk pendanaan di BPRS Barokah Dana Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT. BPR Syariah Barokah Dana Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar