Skip to main content

Bank Syariah BDS

Pembiayaan UMKM (Modal Usaha)

pembiayaan modal usaha umkm Bank Syariah BDS
  1. Fotokopi KTP (Perorangan)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (Perorangan)
  3. Fotokopi Surat/Akta Nikah (Perorangan)
  4. Fotokopi NPWP (Perorangan/Perusahaan)
  5. Akta Pendirian Usaha (Perusahaan)
  6. Identitas Pengurus (Perusahaan)
  7. Legalitas Usaha (Perusahaan)
  8. Laporan keuangan 6 bulan atau 1 tahun terakhir (Perorangan/Perusahaan)
  9. Neraca dan laba rugi (Perusahaan)
  10. Agunan/Jaminan Pembiayaan (Perorangan/Perusahaan)
  11. Salinan rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir (Perorangan/Perusahaan)
  1. Menggunakan akad Musyarakah
  2. Diperuntukan bagi perorangan dan perusahaan
  3. Kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah
  4. Pembagian hasil usaha dari pengelolaan dana dinyatakan dalam nisbah yang disepakati
  5. Pembagian hasil usaha dilakukan atas dasar laporan hasil usaha nasabah
  6. Jangka waktu maksimal 2 tahun
  7. Usaha minimal sudah berjalan 1 tahun
  8. Asuranis jiwa hanya satu kali proses berdasarkan plafond pokok
  9. Modal nasabah minimal 50%
  10. Nilai guna agunan yaitu 125% dari plafond pembiayaan

Kembangkan Usahamu

Mari kembangkan usahamu menjadi lebih luas dengan Pembiayaan UMKM di Bank Syariah BDS