Bank Syariah BDS

Logo Bank Syariah BDS

Tabungan Ukhuwah

(Saat ini berlangsung Periode ke-3)

 

Tabungan Ukhuwah Periode 3
  • Mengisi Formulir Pembukaan Tabungan.

  • Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

  • Melampirkan Fotokopi Legalitas Perusahaan, Kelompok, Organisasi, atau Lembaga (non perorangan).

  1. Setoran awal minimal Rp100.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp10.000,-.

  2. Saldo mengendap minimal Rp100.000,-.

  3. Biaya penutupan rekening sebesar Rp25.000,-.

  4. Program undian Tabungan Ukhuwah Periode III berlaku mulai 1 Agustus 2025 – 31 Juli 2026.

  5. Setiap bulan, nasabah memperoleh poin berdasarkan saldo rata-rata tabungan. Untuk setiap Rp100.000,- dari saldo rata-rata, nasabah mendapat 1 (satu) poin, dan jumlah poin dihitung sesuai kelipatan saldo. Poin yang terkumpul akan dikonversi menjadi nomor kupon.

  6. Pengundian hadiah berdasarkan poin yang dikumpulkan oleh nasabah, semakin banyak poin semakin besar kesempatan memenangkan hadiah.

  7. Nasabah yang berhak diikutsertakan pada penarikan undian Tabungan Ukhuwah adalah nasabah Tabungan Ukhuwah yang memiliki saldo minimal sebesar Rp1.000.000,- pada bulan Juli 2026.

Tabungan Ukhuwah

Tabungan Ukhuwah adalah produk tabungan bersama BPR Syariah se-Indonesia yang dikeluarkan oleh DPP HIMBARSI. Tabungan ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang diperuntukan bagi nasabah perorangan, kelompok, organisasi, atau lembaga. Produk tabungan ini dilengkapi dengan program undian berhadiah guna mendorong budaya semangat menabung.